Corporate University Jawaban Birokrasi Modern: Badiklat Hukum Jateng Siap Jadi Produsen Pengetahuan

Corporate University Jawaban Birokrasi Modern: Badiklat Hukum Jateng Siap Jadi Produsen Pengetahuan


Administrator, 19 jam yang lalu | 17


Semarang- Semangat membangun kultur belajar baru di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hukum kini menggema di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui sosialisasi akselerasi Corporate University (CorpU), Senin, 6 Oktober 2025, Dr. Wiharyani menegaskan bahwa belajar tidak boleh berhenti di ruang pelatihan. “Belajar sejatinya harus hidup dalam praktik kerja sehari-hari,” ujarnya dalam forum daring yang diikuti oleh jajaran pegawai Balai Diklat (Badiklat) Hukum Jawa Tengah. Pandangan itu menjadi dasar gerakan baru ASN hukum, yaitu menumbuhkan budaya belajar berkelanjutan sebagai pondasi organisasi pembelajar.

Dr. Wiharyani menjelaskan dalam sosialisasinya bahwa akselerasi CorpU bukan sekadar program, melainkan ekosistem pembelajaran. Para alumni pelatihan diharapkan menjadi pelopor perubahan yang menumbuhkan semangat belajar bersama melalui Community of Practice (CoP), mentoring, coaching, hingga jejaring knowledge sharing. “Kita ingin membentuk ekosistem yang membuat ASN belajar karena kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya. Menurutnya, model CorpU akan menjadi jembatan antara pembelajaran formal di kelas dengan transformasi nyata dalam birokrasi pelayanan publik.

Di kesempatan yang sama, Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, menambahkan bahwa bagian dari proyek perubahan yang diinisasi oleh Dr. Wiharyani sesungguhnya telah diterapkan secara nyata di Badiklat Hukum Jawa Tengah. Para pegawai rutin mendiskusikan isu-isu hukum aktual dalam forum sharing knowledge, merumuskan gagasan inovatif dalam Webinar CorpU Series, dan membangun jejaring keilmuan lintas bidang. “Budaya saling berbagi pengalaman adalah energi baru bagi organisasi, dan sudah menjadi budaya rutin tiap apel Rabu sejak 2023” ujar Khamdan. Ia menekankan bahwa ASN hukum tidak boleh berhenti menjadi peserta, tetapi harus menjadi produsen pengetahuan yang berkontribusi bagi kebijakan publik.

75.jpg 254.63 KB
Kepala Seksi Penyelenggara Badiklat Hukum Jawa Tengah, Diah Yulia Pratiwi, menjelaskan bahwa unitnya menjadi pilot project dalam proyek perubahan tersebut. Selain aktif mengembangkan Sharing Knowledge dan rencana aksi pelatihan, Badiklat Hukum Jawa Tengah juga meluncurkan webinar CorpU Series dan memperkaya konten Badan Learning Center (BLC) sebagai inovasi pelayanan publik menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Inisiatif ini bukan hanya memperluas akses belajar, tetapi juga memperkuat sinergi antarpegawai dalam memecahkan persoalan hukum secara kolaboratif dan adaptif.
.
Pendekatan berbasis CorpU ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan utama birokrasi modern, yaitu bagaimana mengubah pengetahuan institusional menjadi kekuatan strategis organisasi. Ketika setiap ASN menjadi bagian dari mesin pembelajaran, organisasi tidak lagi bergantung pada individu, tetapi tumbuh melalui pengetahuan kolektif. Seperti yang diungkapkan Dr. Wiharyani, “Kultur belajar yang hidup adalah tanda birokrasi yang sehat.” Di tengah dinamika hukum yang terus berkembang, CorpU menjadi simbol pergeseran paradigma: dari pelatihan formal menuju pembelajaran berkelanjutan yang melekat dalam denyut kerja ASN hukum Indonesia.
.
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”

@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#badiklatjatengpastiwbbm
#SetahunBerdampak

Semarang- Semangat membangun kultur belajar baru di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hukum kini menggema di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui sosialisasi akselerasi Corporate University (CorpU), Senin, 6 Oktober 2025, Dr. Wiharyani menegaskan bahwa belajar tidak boleh berhenti di ruang pelatihan. “Belajar sejatinya harus hidup dalam praktik kerja sehari-hari,” ujarnya dalam forum daring yang diikuti oleh jajaran pegawai Balai Diklat (Badiklat) Hukum Jawa Tengah. Pandangan itu menjadi dasar gerakan baru ASN hukum, yaitu menumbuhkan budaya belajar berkelanjutan sebagai pondasi organisasi pembelajar.

Dr. Wiharyani menjelaskan dalam sosialisasinya bahwa akselerasi CorpU bukan sekadar program, melainkan ekosistem pembelajaran. Para alumni pelatihan diharapkan menjadi pelopor perubahan yang menumbuhkan semangat belajar bersama melalui Community of Practice (CoP), mentoring, coaching, hingga jejaring knowledge sharing. “Kita ingin membentuk ekosistem yang membuat ASN belajar karena kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya. Menurutnya, model CorpU akan menjadi jembatan antara pembelajaran formal di kelas dengan transformasi nyata dalam birokrasi pelayanan publik.

Di kesempatan yang sama, Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, menambahkan bahwa bagian dari proyek perubahan yang diinisasi oleh Dr. Wiharyani sesungguhnya telah diterapkan secara nyata di Badiklat Hukum Jawa Tengah. Para pegawai rutin mendiskusikan isu-isu hukum aktual dalam forum sharing knowledge, merumuskan gagasan inovatif dalam Webinar CorpU Series, dan membangun jejaring keilmuan lintas bidang. “Budaya saling berbagi pengalaman adalah energi baru bagi organisasi, dan sudah menjadi budaya rutin tiap apel Rabu sejak 2023” ujar Khamdan. Ia menekankan bahwa ASN hukum tidak boleh berhenti menjadi peserta, tetapi harus menjadi produsen pengetahuan yang berkontribusi bagi kebijakan publik.

75.jpg 254.63 KB
Kepala Seksi Penyelenggara Badiklat Hukum Jawa Tengah, Diah Yulia Pratiwi, menjelaskan bahwa unitnya menjadi pilot project dalam proyek perubahan tersebut. Selain aktif mengembangkan Sharing Knowledge dan rencana aksi pelatihan, Badiklat Hukum Jawa Tengah juga meluncurkan webinar CorpU Series dan memperkaya konten Badan Learning Center (BLC) sebagai inovasi pelayanan publik menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Inisiatif ini bukan hanya memperluas akses belajar, tetapi juga memperkuat sinergi antarpegawai dalam memecahkan persoalan hukum secara kolaboratif dan adaptif.
.
Pendekatan berbasis CorpU ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan utama birokrasi modern, yaitu bagaimana mengubah pengetahuan institusional menjadi kekuatan strategis organisasi. Ketika setiap ASN menjadi bagian dari mesin pembelajaran, organisasi tidak lagi bergantung pada individu, tetapi tumbuh melalui pengetahuan kolektif. Seperti yang diungkapkan Dr. Wiharyani, “Kultur belajar yang hidup adalah tanda birokrasi yang sehat.” Di tengah dinamika hukum yang terus berkembang, CorpU menjadi simbol pergeseran paradigma: dari pelatihan formal menuju pembelajaran berkelanjutan yang melekat dalam denyut kerja ASN hukum Indonesia.
.
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”

@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#badiklatjatengpastiwbbm
#SetahunBerdampak